Tjahjo Kumolo Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN
"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," katanya.
Meski demikian, dia juga banyak menangani perkara ASN pria memiliki istri lebih dari satu. Ketika era Presiden Suharto sampai kini, ASN memiliki istri lebih dari satu syaratnya berat.
“Kalau ASN mau nikah lagi, harus ada izin tertulis istri, dan izin pimpinan,” katanya.
Pihaknya banyak memberikan sanksi terkait kasus itu karena ada pengaduan dari istri yang sah. Sanksi yang dikenakan antara lain non job atau turun pangkat.
Tjahjo juga menyebut pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN. Di antaranya radikalisme serta penggunaan dan pengedaran gelap narkoba.
Editor: Nani Suherni