Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Tjahjo Kumolo Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:50:00 WIB
Tjahjo Kumolo Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," katanya.

Meski demikian, dia juga banyak menangani perkara ASN pria memiliki istri lebih dari satu. Ketika era Presiden Suharto sampai kini, ASN memiliki istri lebih dari satu syaratnya berat.

“Kalau ASN mau nikah lagi, harus ada izin tertulis istri, dan izin pimpinan,” katanya.

Pihaknya banyak memberikan sanksi terkait kasus itu karena ada pengaduan dari istri yang sah. Sanksi yang dikenakan antara lain non job atau turun pangkat.

Tjahjo juga menyebut pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN. Di antaranya radikalisme serta penggunaan dan pengedaran gelap narkoba.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut