Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Nama 5 Tokoh OPM Intan Jaya Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Tinggalkan Kelompok JAD, 3 Napi Terorisme Lapas Semarang Ucap Ikrar Setia NKRI

Rabu, 15 November 2023 - 08:45:00 WIB
Tinggalkan Kelompok JAD, 3 Napi Terorisme Lapas Semarang Ucap Ikrar Setia NKRI
Prosesi ikrar NKRI 3 napiter di Lapas Semarang, Selasa (14/11/2023). IST
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Tiga narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (14/11/2023). Ketiga napiter yakni S, ANS dan YS. 

Sebelumnya mereka bergabung kelompok radikal teror Jamaah Anshorut Daulah (JAD), kelompok lokal Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.  

Ketiganya kini meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta berjanji untuk turut menjaga NKRI dari paham radikalisme terorisme. Serangkaian prosesinya, mulai dari menyanyikan Indonesia Raya, penghormatan dan mencium bendera merah putih, membaca dan menandatangani ikrar setia NKRI, pengucapan sila Pancasila oleh warga binaan hingga meneriakkan yel-yel NKRI.

Prosesinya disaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jateng Densus 88 Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang dan Kementerian Agama Ngaliyan, Polsek Ngaliyan, Koramil Ngaliyan. Pernyataan itu kemudian disahkan Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menegaskan bahwa adanya warga binaan teroris yang sudah ikrar NKRI, maka hak-hak mereka sebagai warga binaan tentunya akan diberikan. Ini adalah hal khusus, pada konteks kasus terorisme yang menjerat mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut