Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online

Rabu, 05 April 2023 - 13:35:00 WIB
 Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau para pembuat petasan untuk tidak meneruskan aktivitasnya. Sebab, hal itu membahayakan meski diakui sebagai tradisi yang sulit ditinggal.

“Ini merupakan peringatan bersama petasan ini tolong untuk diminimalisir, kalau memang budaya mari kita ubah budaya ini agar tidak mengancam korban jiwa,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (5/4/2023).

Pihaknya, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk TNI, kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan. Termasuk harapan-harapan agar tidak meneruskan tradisi meracik dan bermain petasan sehingga tidak ada gangguan ketertiban di masyarakat.

Kapolda mengatakan, sanksi aktivitas seperti itu bisa dipersangkakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.   

Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Mabes Polri untuk membuat semacam petunjuk dan alur produsen petasan di Jawa Tengah sehingga bisa dipetakan.  “Kita awasi dengan tim siber untuk bahan-bahan peledak yang dijual online,” tandas Luthfi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut