Tim Psikologi Polda Jateng Turun ke Demak terkait Siswa MA Bacok Guru, Ini yang Dilakukan
“Artinya setelah kejadian beberapa hari ini tentu ada masing-masing kondisi yang berbeda. Itu yang akan kami menentukan langkahnya nanti melihat di lapangannya,” ujarnya.
Terkait pelaku MAR (17) yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum, pendampingan kepadanya tetap akan dilakukan. Namun, menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepadanya dilakukan penyidik selesai dilakukan.
“Hari ini (pelaku) masih proses BAP, setelah itu baru dilakukan (pendampingan), selesaikan BAP dulu. Pada intinya kami backup komprehensif tindak pidana yang terjadi. Membantu penanganan secara komprehensif terhadap lingkungan terdampak,” jelasnya.
Korban penganiayaan bernama Ali Fatkhur Rokhman guru olahraga sekaligus kesiswaan. Insiden terjadi Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu ruang kelas MA tersebut ketika berlangsung ujian tengah semester.
Pelaku MA, pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB sempat datang ke sekolah namun karena tidak boleh ikut ujian sebab belum mengumpulkan tugas, merasa sakit hati kepada korban yang melarangnya.