Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Ada Alih Fungsi Lahan, Brebes Punya 67.000 Hektare Lahan Pertanian

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:25:00 WIB
Tidak Ada Alih Fungsi Lahan, Brebes Punya 67.000 Hektare Lahan Pertanian
Lahan pertanian masih tersedia di Brebes. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Brebes menerapkan aturan ketat untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian. Semua area di daerah tersebut sudah memiliki peruntukannya masing-masing.

"Secara prinsip dari sisi tata ruang sesuai Perda No 13 Tahun 2019 tidak ada alih fungsi lahan, karena semua lahan yang ada sudah dipetakan," kata Kepala Baperdalitbang Brebes, Eko Kusmartono, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, masing-masing area memiliki fungsi, semisal kawasan perindustrian seluas 5.688 hekatare (ha) pada praktiknya tidak mengurangi fungsi lahan pertanian.

Dengan begitu, Kabupaten Brebes tetap akan menjadi penyangga pangan nasional dan daerah agraris. Sebab terdapat 67.000 ha untuk areal pertanian.

Dalam aturan ini, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes sudah diatur untuk periode tahun 2019 - 2039. Kebijakan ini pun, kata dia, dapat menimalisasi alih fungsi lahan pertanian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut