Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Uang yang Dikumpulkan 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri Total Rp9 Miliar

Senin, 20 Maret 2023 - 13:50:00 WIB
Terungkap, Uang yang Dikumpulkan 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri Total Rp9 Miliar
Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 resmi dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (20/3/2023). (ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Lima oknum polisicalopenerimaan Bintara Polri tahun 2022 resmi dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin (20/3/2023). Selama beraksi, kelimanya ternyata telah mengumpulkan uang dalam jumlah fantastis, total Rp9 miliar.

Kelima oknum polisi tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, tidak hanya disanksi PTDH, kelima oknum juga akan mengikuti proses pemeriksaan terkait pidana. 

“Kemudian, yang bersangkutan saat ini juga sedang dilakukan proses pidana. Penyidik kami berupaya untuk melengkapi sejumlah alat bukti sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP,” katanya. 

Iqbal mengatakan, jumlah yang diperoleh para calo dari beberapa calon siswa hingga mencapai Rp9 miliar. 

“Hasil yang dikumpulkan sekitar Rp9 miliar. Ini jumlah keseluruhan,” kata Iqbal. Menurutnya, jumlah tersebut didapatkan melalui para calo dari beberapa calon siswa dengan nominal yang beragam, mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. 

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propram Polri, uang tersebut telah dikembalikan ke keluarga calon siswa Bintara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut