Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Pembunuh Penjaga Toko Kamera di Semarang

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:52:00 WIB
Terungkap, Ini Motif Pembunuh Penjaga Toko Kamera di Semarang
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandan iRahardjo Puro menginterogasi ersangka perampokan yang menewaskan penjaga toko kamera. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) serta pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Dirreskrimum Polda Jateng mengimbau masyarakat terutama para pelaku usaha yang memakai jasa keamanan di tempat usahanya agar melaksanakan prosedur penjagaan dua orang saat malam hari.

"Ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa sehingga bila dua orang ada yang membantu mengawasi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut