Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, 5 Perempuan dalam Kasus Prostitusi Online di Purwokerto Ternyata Kekasih Tersangka

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:59:00 WIB
Terungkap, 5 Perempuan dalam Kasus Prostitusi Online di Purwokerto Ternyata Kekasih Tersangka
Ilustrasi kasus prostitusi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan/atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus prostitusi daring tersebut berhasil diungkap setelah Satreskrim Polresta Banyumas menerima informasi dari masyarakat pada hari Sabtu (11/3), pukul 16.00 WIB, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku oleh Unit PPA pada pukul 23.00 WIB.

Enam pelaku yang diduga sebagai muncikari terdiri atas MA (22) dan RH (26), warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi; FA (19), warga Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas; I (23), warga Purwokerto Barat, Banyumas; LW (23), warga Baturraden, Banyumas; FA (24) warga Sokaraja, Banyumas.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut