Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tersangkut Kasus Penipuan Tanah, Pengurus FPI Tegal Jadi Tersangka

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:44:00 WIB
Tersangkut Kasus Penipuan Tanah, Pengurus FPI Tegal Jadi Tersangka
Sekretaris DPW FPI Tegal, Jawa Tengah, Slamet tersandung kasus penipuan jual beli tanah. (iNews.id/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id - Sekretaris DPW FPI Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tanah. Kasusnya ditangani oleh Polres Tegal.

Slamet menjadi tersangka dalam kasus penipuan penjulan sebidang tanah di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal. Modus yang dilakukan yakni menjual sebidang tanah kepada korban bernama Sahadi seharga Rp125 juta.

Dengan harga yang telah disepakati tersebut, tersangka berjanji akan membangunkan sebuah rumah yang akan diserahkan kepada korban setelah pembayaran dilunasi.

Namun setelah rumah berdiri, bukannya diserahkan ke korban malah ditempati oleh orang lain. Belakangan diketahui, tanah dan rumah yang dijual tersangka ke korban merupakan milik orang lain. Sadar tertipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tegal.

Dari pemeriksaan di kepolisian, tersangka mengaku uang pembayaran dari korban digunakan untuk membangun rumah. Namun dia berkilah tanah dan rumah yang sedianya akan diserahkan ke korban ternyata dijual oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut