Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Tragedi Maut Susur Sungai Sempor Minta Maaf ke Keluarga Korban

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:25:00 WIB
Tersangka Tragedi Maut Susur Sungai Sempor Minta Maaf ke Keluarga Korban
Pembina pramuka, SMP Negeri 1 Turi, Sleman berinisial IYA (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk kelalaian mereka," ucap Akbar.

Penyidik terus melakukan pemeriksaan. Salah satunya terhadap kepala sekolah. Namun dari fakta yang ada, kepala sekolah tidak banyak berperan dalam kegiatan susur sungai tersebut.

Mereka yang bertanggungjawab yakni para Pembina. Dimana dalam kegiatan ini ada tujuh orang pembina. Namun hanya empat yang turun ke sungai.

Para tersangka akan dijerat pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau mengalami luka-luka. Ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara.

“Kasus ini masih bergulir dan saat ini ada tiga tersangka dari pembina," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut