Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang, Perempuan di Semarang Gasak Uang Puluhan Juta

Senin, 30 Mei 2022 - 20:12:00 WIB
Terlilit Utang, Perempuan di Semarang Gasak Uang Puluhan Juta
Tersangka pencurian uang puluhan juta Pasar Gunungpati, Semarang saat ditahan polisi. Foto: iNews/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku ditangkap bersama suami sirinya, EP karena ikut menikmati uang dan perhiasan hasil curian. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sebuah tas, BPKB, dan motor. 

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan suaminya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Sementara itu, tersangka Sedep mengaku uang hasil curian, di antaranya Rp40 juta digunakan untuk membayar hutang, beli motor, berjudi dan sisanya habis untuk kehidupan sehari-hari. 

“Jalan-jalan dulu, langsung melihat kios tidak ada orangnya, langsung saya ambil. Tas di pintu saya bawa,  ada orang belanja uang di taruh di situ. Lha bagaimana hutang saya banyak,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut