Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:30:00 WIB
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Terduga pelaku pencurian motor di Sragen ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam CCTV di Kecamatan Masaran. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain motor milik korban, polisi menyita kendaraan yang diduga digunakan terduga pelaku saat beraksi serta jaket yang terekam dikenakan ketika kejadian.

Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21,45 juta. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Sragen mengapresiasi kerja Unit Reskrim Polsek Masaran, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen, dan Unit Reskrim Polsek Mondokan yang mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

SYDC kini ditahan di Polsek Masaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut