Terekam CCTV, Pencuri Motor di Kos-kosan Purwokerto Ditangkap Polisi
Senin, 20 Desember 2021 - 06:34:00 WIB
Petugas Polsek Purwokerto Utara dan Satreskrim serta tim inafis Polresta Banyumas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari hasil olah TKP, polisi langsung memburu pelaku pencurian sepeda motor ini.
Kurang lebih 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Banyumas. “Pelaku adalah CA warga Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara ditangkap di rumahnya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, dia mencuri sepeda motor seorang diri dan menyasar kelengahan penghuni kos-kosan yang sebagian besar adalah mahasiswa.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Editor: Ahmad Antoni