Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Dua Warga Magelang Ini Curi 2 Karung Kayu Manis

Rabu, 01 September 2021 - 16:47:00 WIB
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Dua Warga Magelang Ini Curi 2 Karung Kayu Manis
Dua pencuri kayu manis di lahan milik Perhutani saat digelandang di Mapolres Temanggung. (iNews/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id - Dua warga asal Kabupaten Magelang nekat mencuri dua karung kayu manis di lahan milik Perhutani, Selopampang Kabupaten Temanggung. Keduanya mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi

Kedua pelaku yakni TM (37) warga Windusari Kabupaten Magelang dan NA (20) warga Bandongan Kabupaten Magelan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Temanggung dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Kedua tersangka tertangkap basah saat sedang mengambil kayu manis oleh petugas Perhutani bersama warga setempat. Mereka mengelupas batang pohon dan mengambil kayu manis sebanyak dua karung.

“Mereka telah dua kali melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Belum sempat menjual, mereka keburu tertangkap basah,” kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, Rabu (1/9/2021).

Dari tangan dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua karung kayu manis, pisau pengupas dan dua sepeda motor yang digunakan tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut