Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPDB 2023, Ini Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Tak Bisa Ikut UN, 2 Siswa SMA 1 Semarang Terus Cari Keadilan

Jumat, 02 Maret 2018 - 18:07:00 WIB
Terancam Tak Bisa Ikut UN, 2 Siswa SMA 1 Semarang Terus Cari Keadilan
Dua siswa SMAN 1 Semarang yang dikeluarkan saat hendak bertemu dengan Plt Gubernur Jateng di Semarang. (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Upaya mencari keadilan terus dilakukan AN dan AF, dua siswa SMA Negeri 1 Semarang yang dikeluarkan lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap juniornya.

Kedua siswa itu kini terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) karena hingga kini tidak kunjung memilih sekolah pengganti setelah dikeluarkan dari SMA 1.

Didampingi orang tuanya, mereka mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko untuk mengadukan persoalan tersebut. Namun, kedua siswa itu hanya ditemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Gatot Bambang Hastowo. Mereka sebelumnya mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng, KPAI dan anggota DPD.

Darsini, orang tua AN mengaku kecewa dengan tindakan kepala SMA 1 Semarang yang langsung mengeluarkan anaknya. Menurut dia, akumulasi nilai kesalahan siswa yang dilaporkan pihak sekolah hanya dibuat-buat,  termasuk adanya pelanggaran sopan santun. “Dalam buku tata tertib peserta didik milik anak saya, tidak ada catatan kesalahan. Semuanya bersih,” katanya, Jumat (2/3/2018).


AN menuturkan, tidak ada tata tertib yang dilanggar seperti yang dituduhkan kepala SMA 1 Semarang. Menurut dia, kasus meninggalnya salah seorang juniornya saat berenang di kolam renang Jatidiri Semarang di luar kegiatan Latihan Dasar Kepimpinan (LDK) OSIS pada akhir November 2017 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut