Telur Infertil Dijual Bebas di Pasar Wage Banyumas, Peternak Ayam Protes
“Telur infertil sesuai aturan tidak boleh dijual, tapi di Pasar Eage ada yang menjual sehingga peternak dan pedagang komplain,” katanya.
Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Petelur Nasional Banyumas, Agus Catur mengatakan, protes peternak telur terhadap penjualan telur infertile berdasarkan aturan Permentan Nomor 32/ 230/ 2017.
“Dalam permentan itu diatur tentang penyediaan peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. Pasal 13 disebutkan pelaku usaha integrasi, pembibit gps, pembibit ps ataupun pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi,” katanya.
Menurut Agus, telur infertil umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan ayam broiler atau ayam pedaging di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.
“Telur yang tidak menetas atau sengaja tidak ditetaskan itu dijual ke pasar karena saat ini harga murah dan lebih menguntungkan dijual telurnya daripada ditetaskan. Kalau telur yang tidak jadi ditetaskan itu sudah difumigasi atau sterilisasi kemudian dijual bisa berbahaya bagi kesehatan,” paparnya.