Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

Kamis, 30 April 2026 - 14:32:00 WIB
Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal
Pelaku AA yang menikam kakak kandung hingga tewas di Semarang saat diamankan polisi. (Foto: iNews/DONNY MARENDRA)
Advertisement . Scroll to see content

Tak lama setelah kejadian, polisi langsung menangkap AA di kediamannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk melakukan penikaman.

"Saya menyesal," ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku AA saat ini menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 458 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kronologinya, mereka lagi meminum miras dan ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku sakit hati. Pelaku mengambil senjata tajam lalu menusuk punggung korban hingga tewas," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut