Tak Terima Motor Dijual, Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi di NTB
Dalam video amatir tersebut, tampak Kasatreskrim AKP Priyo menasihati M yang membawa serta ibunya ke polisi agar menghormati ibu yang telah melahirkannya dan tidak memerkarakannya hanya karena masalah motor.
Peristiwa itu bermula dari kekecewaan M terhadap ibunya yang dinilai telah menjual motor warisan ayahnya.
"Pelapor atau anak si ibu itu keberatan motor warisan ayahnya dijual. Si ibu dituduh telah menggelapkan motor," katanya.
AKP Priyo menuturkan, surat-surat motor tersebut masih lengkap dan kini masih dipegang ibu pelapor.
Tak hanya menasihati pelapor, Kasatreskrim juga mengganti uang pembelian motor oleh ibunya dengan syarat pelapor meminta maaf ke ibu kandungnya karena telah melaporkan ke polisi.
"Karma itu tetap berlaku, karena itu si pelapor harus minta maaf ke ibunya," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki