Tak Terima Ibunya Meninggal karena Covid-19, Pemuda Ini Mengamuk Rusak Ruangan RSUD Cilacap
“Tidak terima hal tersebut, karena luapan emosi sehingga melakukan perusakan dengan memecahkan kaca di rumah sakit. Selain itu ada peralatan medis yang rusak. Tapi hal tersebut bisa diredam oleh keluarga tersangka sendiri,” katanya.
Tersangka mengaku emosi ketika mendapati kabar jika orang tuanya meninggal karena Covid-19. Selain itu, sebelum ibunya meninggal tersangka berulang kali mencari informasi terkait kondisi ibunya. Namun tidak mendapat respons dari pihak rumah sakit.
“Dari pagi saya telepon pihak rumah sakit, telepon ibu saya nggak ada yang ngangkat. Waktu sore saya dikabari ibu saya kritis, saya langsung ke rumah sakit pengin tahu. Tahu-tahu ibu saya sudah nggak ada,” kata tersangka.
Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis 406 dan 14 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni