Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Tempat Tinggal, Warga di Semarang Ini Bertahan di Puing Rumah yang Dirobohkan

Kamis, 09 September 2021 - 13:50:00 WIB
Tak Punya Tempat Tinggal, Warga di Semarang Ini Bertahan di Puing Rumah yang Dirobohkan
Warga yang bertahan di puing-puing rumah yang dirobohkan di Kampung Karang Jangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Foto: iNews/Wisnu Wardhana.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah warga yang menempati lahan sengketa di Kampung Karang Jangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat tetap bertahan di lokasi. Mereka masih menempati rumah yang telah dirobohkan karena bingung tidak mempunyai tempat tinggal. 

Terdapat 26 rumah warga di Kampung Karang Jangkang yang dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang. Meski demikian, sejumlah warga memilih bertahan di puing-puing bangunan untuk berteduh dan tidur. mereka mengaku sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi. 

“Kami telah menempati lahan ini selama puluhan tahun,” kata salah satu warga, Sumarni, Kamis (9/9/2021). 

 Warga mengira tanah yang ditempati merupakan tanah negara. Namun sejak tahun 2011, tanah dimiliki pribadi bernama Putut Sutopo. Setelah melalui proses hukum, gugatan akhirnya dimenangkan pemilik tanah dan terbit surat untuk menyegel dan membongkar bangunan. 

Berbeda dengan keterangan kuasa hukum pemilik tanah dan Satpol PP Kota Semarang, sejumlah warga mengaku hingga kini tidak mendapat uang tali asih Rp40 juta.

Dari total 75 rumah yang berada di atas tanah sengketa, hanya 11 rumah yang mendapat bantuan tali asih sebesar Rp25 juta. Warga berharap bantuan pemerintah agar tetap bisa bertahan hidup. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut