Tak Pakai Masker, Pengendara Motor di Banyumas akan Dikejar Tim Pemburu
"Posko ini didirikan untuk mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama arus balik Lebaran dan pandemi Covid-19. Pembukaan posko akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni dan akan berakhir pada tanggal 7 Juni 2020," katanya.
Sementara Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Banyumas dalam siaran pers menyebutkan, Bupati Banyumas Achmad Husein terus memimpin razia masker di berbagai lokasi. Razia digelar karena masker saat ini menjadi sesuatu yang vital untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Warga Banyumas diingatkan agar tidak pernah lupa menggunakan masker. Bupati juga dalam setiap kesempatan akan terus menegur langsung warga Banyumas yang tidak menggunakan masker.
"Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang 'ndablek' dan 'ngeyel'. Di beberapa tempat masih ditemukan sekitar 10 persen warga yang tidak mengenakan masker," katanya.
Pemkab Banyumas juga meminta semua pihak bergotong royong untuk saling mengingatkan agar patuh pada protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah. Dengan begitu, pandemi Covid-19 juga dapat segera berlalu.
Editor: Maria Christina