Tak Masuk dalam KK, Warga Grobogan Ini Ngotot Ambil Bantuan Milik Kakak
GROBOGAN, iNews.id - Seorang warga di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) yang datang dari luar wilayah sempat ngotot untuk mengambilkan bantuan sosial tunai di kantor balai desa lainnya. Namun petugas Kantor pPos dan pihak desa menolak dan meminta warga tersebut untuk kembali.
Warga asal Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Lia mendatangi Balai Desa Termas pada Senin (18/5/2020) pagi. Dia datang dengan membawa persyaratan pengambilan bantuan sosial tunai (BST) yang dicairkan di kantor Balai Desa Termas.
Petugas dari Kantor Pos Grobogan pun sempat menolak untuk mencairkan BST. Alasannya, Lia tidak masuk dalam daftar kartu keluarga (KK) dari penerima BST.
Lia pun sempat ngotot jika bantuan untuk kakaknya tersebut bisa dicairkan karena masih dalam satu keluarga, meski sudah pecah KK karena masing-masing sudah menikah. Petugas kemudian mencoret tanda tangan lia dari daftar pengambilan BST.
Setelah diberikan pengertian terkait persyaratan dalam pengambilan BST, warga tersebut sadar dan akhirnya kembali ke rumah tanpa membawa hasil. Lia sempat diberitahukan perangkat desa setempat bahwa pengambilan BST bisa diwakilkan, namun belum paham terkait persyaratan dalam pengambilan tersebut.