Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lolos Seleksi Bakal Calon Rektor UNS, Begini Jawaban Elegan Prof Irwan Trinugroho

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:28:00 WIB
Tak Lolos Seleksi Bakal Calon Rektor UNS, Begini Jawaban Elegan Prof Irwan Trinugroho
Direktur Direktorat Kerja Sama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS, Profesor Irwan Trinugroho. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

“Namun saya merasa perlu untuk menjawab pertanyaan, apakah betul saya tidak mengumpulkan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara). Yang menurut saya mempunyai konsekuensi, terutama etis kepada saya sebagai ASN,” ucapnya. 

Ia menegaskan bahwa telah mengumpulan LHKASN sebagai salah satu syarat pendaftaran berdasarkan dokumen persyaratan pendaftaran yang tercantum di Peraturan MWA Nomor 08 Tahun 2022 Paragraf 3 Dokumen Persyaratan Pendaftaran Pasal 7 Nomor 1 point b. 

Intinya, calon kandidat disyaratkan mengumpulkan Salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara terakhir bagi yang berstatus Aparatur Sipil Negara.

Dengan demikian, calon pendaftar berdasarkan peraturan tersebut diperbolehkan menggunakan LHKASN jika tidak memiliki LHKPN. 

Ditegaskannya, dirinya sudah menyampaikan seluruh persyaratan yang diminta sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia, yakni 11 Oktober 2022. Hal itu bisa dibuktikan dengan tanda terima melengkapi berkas persyaratan dengan No: 09/P3CR/UN27.MWA/2022.2. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut