Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berizin dan Undang Ratusan Orang, Acara Hajatan Khitan di Semarang Dibubarkan

Minggu, 06 Juni 2021 - 07:03:00 WIB
Tak Berizin dan Undang Ratusan Orang, Acara Hajatan Khitan di Semarang Dibubarkan
Tim gabungan membubarkan acara hajatan khitan dan khataman quran di Pedurungan Semarang, karena tak berizin dan mengundang ratusan orang. (iNews/Donny Marenda)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan membubarkan acara hajatan khitan dan khataman Quran di sebuah rumah warga di RT 3 RW 4 Kelurahan Tlogomulyo Semarang, Sabtu (5/6/2021) malam. Pembubaran dilakukan karena penyelenggaraan acara tanpa izin dan mengundang ratusan orang.

Petugas dari Satpol PP, polisi serta Koramil Pedurungan Kota Semarang langsung meminta tamu undangan untuk pulang dan meninggalkan tempat.

Kepada tamu undangan, petugas mengingatkan tentang bahaya Covid -19 dan masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Semarang. Apalagi di Kecamatan Pedurungan masih merupakan zona merah dan rawan akan penularan virus Covid-19.

Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Tlogomulyo mengaku acara ini hanya meminta izin kepada pihak RT. Sedangkan tamu yang diundang sekitar 300 hingga 400 orang.

“Ini acara khitanan sekaligus khataman. Kami sudah izin ke RT. Seharusnya izin ke Satgas Covid-19, tapi belum sampai ke sana,” kata Ketua RT Imam Riyanto.

“Di Pedurungan adalah daerah Covid-19 tertinggi di Kota Semarang. Jadi atas masukan masyarakat apalagi tidak ada izin. Kami tidak ingin ada klaster baru di wilayah Kecamatan Pedurungan,” kata Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Semarang, Aries Sujoko.

“Sehingga kami dengan tegas, dengan menegakkan Perwal dan Perda untuk kita bubarkan. Jadi mohon maaf sangat kepada warga maupun keluarga,” katanya.

Pada masa pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan aturan dalam PPKM Mikro dengan maksimal kerumunan 100 orang. Sedangkan acara ini mengundang 300 hingga 400 tamu, sehingga harus dibubarkan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut