Suami Pembunuh Istri dan Anak Ditangkap di Rumah Keluarganya di Brebes
BREBES, iNews.id – Pelaku pembunuhan terhadap istri dan bayinya di Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Tarmuji (35), ditangkap Satreskrim Polres Brebes beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Dukuh Glonggong, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto mengatakan polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan Koniti (35) dan anaknya, Dimas (12 bulan). Saat pembunuhan terjadi, pelaku mengaku sadar dan tidak terpengaruh minuman keras. “Tersangka mengakui dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh oleh minuman keras,” ucapnya, Selasa (13/2/2018).
Kapolres mengungkapkan, dari keterangan sementara pelaku tega menghabisi nyawa anak dan istrinya karena marah dan sakit hati lantaran kerap diejek dan dicemooh istrinya. “Tersangka sakit hati karena terus dihina istrinya, sehingga marah,” katanya.
Menurut Kapolres, untuk menangani kasus pembunuhan sadistis itu akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) karena ada unsur kekerasan dalam rumah tangga pada peristiwa itu.