Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bunuh Mantan Istri di Banjarnegara, Motif Marah Ditolak Rujuk

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:23:00 WIB
Suami Bunuh Mantan Istri di Banjarnegara, Motif Marah Ditolak Rujuk
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan, Jumat (12/7/2024). (Dok Polres Banjarnegara)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasar hasil autopsi, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban akibat senjata tajam. Yakni 4 luka robek pada bagian punggung dengan lebar 3 cm, 4 cm, 4,5 cm, 6 cm. Kemudian 3 luka robek pada bagian dada dengan lebar 5 cm, 4,5 cm, 3,5 cm. Selanjutnya 1 luka robek pada bagian perut dengan lebar 3,5 cm dan 2 luka robek pada bagian lengan kanan dengan lebar 7 cm dan 3 cm.

"Hasil autopsi dari dokter forensik menyampaikan penyebab kematian korban diduga akibat luka tusuk pada jantung," ucapnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan sebilah pisau sangkur warna hitam merk Columbia panjang 32 cm berikut sarung pisaunya. Kemudian sepotong daster warna merah motif bunga, celana dalam warna biru, kutang merah serta satu unit mobil Honda Brio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Tersangka diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujar Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut