Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Solo KLB Korona, UNS Tetapkan Kuliah Online Selama 2 Pekan

Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:00:00 WIB
Solo KLB Korona, UNS Tetapkan Kuliah Online Selama 2 Pekan
Rektor UNS Jamal Wiwoho saat menandatangani kerja sama dengan Pemkab Madiun. (Foto: Antara/Aris Wasita)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat surat edaran tentang kewaspadaan pencegahan penyebaran infeksi virus korona jenis baru atau Covid-19 di lingkungan kampus. Dalam hal ini, UNS mengambil langkah untuk mengganti sistem perkuliahan dari tatap muka menjadi online.

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan terkait pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Alasan lainnya yakni, karena Kota Solo berstatus menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona pada tanggal 13 Maret 2020. Dia memastikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanaka, tetapi dengan sistem online.

"Kegiatan Belajar Mengajar tetap berjalan, terhitung sejak hari Senin, 16 Maret sampai Sabtu, 28 Maret 2020, mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (sistem pembelajaran secara on-line)," kata Jamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Sabtu (14/3/2020).

Selain itu, Jamal juga menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan Dies Natalis di lingkungan UNS yang mengundang banyak orang untuk ditunda. Salah satunya, pentas wayang kulit yang rencana diselenggarakan tanggal 21 Maret 2020 . Sementara acara produk inovasi UNS yang diselenggarakan tanggal 14-15 Maret 2020 untuk ditutup lebih awal.

Adapun poin-poi dalam Surat Edaran Nomor: 1480 /UN27/HK /2020 yakni:

1. Mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut