Soal Rencana Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Ini Kata Sekwan Kinkin
Senin, 15 Juli 2024 - 07:58:00 WIB
Kinkin mencontohkan, grand design yang dimaksud, apabila Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus 2024, pihaknya telah mengatur konsep pemerintahan beberapa waktu ke depan.
"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, itu nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan beliau mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," ucapnya.
Kinkin mengatakan tidak ada aturan yang mengatur soal kapan harus mengundurkan diri. Tetapi, Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai Wapres.
"Nggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya nggak ada," ujarnya.
Editor: Donald Karouw