Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pemotongan Gaji 3 Persen untuk Tapera, Pengamat Undip: Harus Dikaji Ulang

Selasa, 28 Mei 2024 - 16:30:00 WIB
Soal Pemotongan Gaji 3 Persen untuk Tapera, Pengamat Undip: Harus Dikaji Ulang
Ilustrasi pemotongan gaji karyawan 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat terus menuai polemik masyarakat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idPengamat Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Satria Aji Imawan menilai pemerintah tidak bisa memukul rata potongan 3 persen gaji ke seluruh pekerja untuk tabungan perumah rakyat (Tapera).

Menurut Satria Aji, harus ada penyesuaian dan penjelasan lebih detail terkait potongan 3 persen gaji.

“Tidak bisa dipukul rata tiga persen, perlu dijelaskan logikanya bagaimana. Penghasilan orang itu bervariatif, tiga persen bagi orang yang penghasilannya sekelas ibu kota ya tidak sama dengan yang di kabupaten. Tidak bisa sama, harus ada penyesuaian. Penjelasannya harus detail,” ungkap Satria Aji, Selasa (28/5/2024).

Dia menuturkan, secara umum, kebijakan tersebut bagus mengingat saat ini problem inflasi rumah sangat tinggi. Namun, seringkali kebijakan-kebijakan seperti itu, ketika ada potongan, masyarakat tidak tahu transparansinya.

“Kadang-kadang juga skema-skema itu tidak berjalan dengan lancar sehingga escape plannya juga tidak jelas. Itu yang sering terjadi, bahwa dulu ada BPJS kita sering iuran ternyata ada indikasi kebocoran. Nah, menurut saya menyoroti pengelolannya ya,” katanya.  

Soal kebijakan potongan gaji untuk Tapera itu, kata dia, pemerintah perlu menjelaskan lebih detail transparansinya. Hal itu mengingat orang tidak buta soal investasi perumahan. Kondisi global dan nasional juga harus dilihat, terutama nasional di Indonesia dan bagaimana skema yang ditawarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut