Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung
Advertisement . Scroll to see content

Soal Izin Cuti Gibran Daftar Cawapres, Ini Kata Kabag Prokompim Solo

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:48:00 WIB
Soal Izin Cuti Gibran Daftar Cawapres, Ini Kata Kabag Prokompim Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin dua hari untuk mendaftar cawapres. (Foo: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan izin selama dua hari untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU di Pilpres 2024. 

Gibran izin tidak melakukan kegiatan dinas sebagai Wali Kota Solo pada, 25 dan 26 Oktober 2023. Izin tersebut diajukan Selasa (24/10/2023).

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho mengatakan, Gibran izin guna keperluan mendaftarkan diri pada Pilpres 2024. Izin tersebut langsung disampaikan ke tingkat Gurbernuran.

"Diajukan hari ini. Mengajukan izin untuk kepentingan pendaftaran Pilpres 2024," ujarnya.

Erwin mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan Gibran sebagai kepala daerah belum bisa mengambil cuti. Sebab, cuti baru bisa diberikan ketika kepala daerah melakukan kegiatan kampanye.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut