Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

SMK Negeri Jateng Sediakan 264 Kursi Gratis, Verifikasi Calon Siswa lewat Video Call

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:09:00 WIB
SMK Negeri Jateng Sediakan 264 Kursi Gratis, Verifikasi Calon Siswa lewat Video Call
Gubernur Ganjar Pranowo saat mengecek SOP protokol kesehatan di SMK N Jateng Semarang, Selasa (1/12/2020). ( Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Kabar gembira bagi siswa tak mampu yang ingin masuk di SMK Neger Jawa Tengah (Jateng).  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi sekolah gratis di SMK Negeri Jateng.  

Kuota yang disediakan di tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 264 kursi. Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono mengatakan, kuota tersebut tersebar di tiga kampus. Kampus I SMK N Jateng di Semarang  sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa. 

Menurutnya, periode pendaftaran telah dimulai pada 8 Maret hingga 30 April 2021. Hingga Rabu (10/3/2021) pagi tercatat ada ribuan peminat dan 160 pendaftar yang mengunjungi di laman pendaftaran http://ppdb.smknjateng.sch.id. 

"Sekolah ini digagas oleh Pak Gubernur Ganjar Pranowo, untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah," ujarnya, ditemui di Kampus I SMK Negeri Jateng, Jalan Broto Joyo Semarang, Rabu (10/3/2021).

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Pemprov Jawa Tengah menanggung seluruh biaya pembelajaran, dari mulai pendaftaran hingga lulus. Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup anak didik SMK Negeri Jateng pun ditanggung APBD, mulai dari asrama, makan minum hingga seragam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut