Siswa Wajib Kenakan Seragam Sekolah saat Belajar Online di Rumah
SEMARANG, iNews.id - Proses pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 dilakaksanana secara jarak jauh atau online. Para siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah, meski berada di rumah.
"Siswa harus pakai seragam sekolah, nanti difoto lalu dikirim ke wali kelasnya," kata juru bicara SMP Maria Mediatrix Semarang, Wiryatmoko, di Semarang, Senin (13/7/2020).
Menurut dia, siswa mulai mengikuti pembelajaran jarak jauh pada pukul 07.30 wib. Terhadap siswa kelas VII yang hari ini memulai tahun ajaran baru, kata dia, juga telah dilakukan pengenalan lingkungan sekolah secara daring. Bahkan, lanjut dia, kepada para murid baru itu juga langsung diberikan tugas.
"Tugasnya masih seputar materi saat pengenalan sekolah. Tujuannya hanya ingin memastikan para siswa baru ini terhubung secara daring dengan wali kelasnya," katanya.
Pada tahun ini, kata dia, terdapat 222 siswa kelas VII yang akan memulai masa pendidikannya di sekolah ini. Kewajiban untuk mengenakan seragam sekolah selama pembelajaran dari rumah juga diberlakukan di SMAN 2 Semarang.