Siswa SD di Batang Sudah Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Wajib Buat Surat Pernyataan
"Semua oke, dan wali murid saya minta surat pernyataan boleh anaknya boleh tatap muka dengan gur itu yang boleh. Yang enggak boleh tetap pakai daring," ujarnya lagi.
Sejumlah orang tua siswa mengaku senang dan mengapresiasi upaya pembelajaran tatap muka ini. Mereka tidak keberatan membuat pernyataan karena demi kebaikan putra putrinya.
"Alhamdulillah, anak saya senang sekali katanya adek bisa sekolah. Ini to namanya sekolah," kata orang tua siswa, Nita Sulistyaningrum.
Kepala sekolah SDN Denasri Wetan 02, Esti Yuni Partiwi menyebutkan surat pernyataan itu sudah diberikan dua minggu sebelum pembelajaran. Dia pun melihat orang tua ikut bekerja sama dengan baik.
"Surat itu sudah diberikan sejak dua minggu sebelum pembelajaran, jadi kalau ada apa-apa ini mereka ikut menanggung bersama. Karena sekolah tidak berjalan sendiri," ucapnya.
Editor: Nani Suherni