Sipon Istri Widji Tukul Meninggal, Negara Dinilai Belum Berikan Keadilan
Melalui Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk sejumlah nama untuk masuk ke dalam Tim Pelaksana.
Juru Bicara Keluarga Widji Tukul sekaligus sahabat dekat Sipon, Hastin Dirgantari mengungkapkan, Keppres Nomor 17 Tahun 2022 manjadi salah satu harapan Sipon untuk mendapat keadilan.
"Sebenarnya sebentar lagi, setelah Keppres itu terjadi kan harapan dia. Tapi, dia belum bisa menikmati itu, Tuhan sudah mengambil dia," ujar Hastin.
Hastin menilai, jika Keppres tersebut akan memberikan rehabilitasi dan kompensasi hingga pembersihan nama kepada keluarga Widji Tukul yang pada masa pemerintahan Suharto dianggap subversif.
"Baru kemarin PPHM-nya menyelesaikan tugas. Tidak tahu nanti Pak Jokowi akan seperti apa," ujarnya.