Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pembuat Ijazah Palsu di Cilacap Diringkus Polisi

Kamis, 07 Desember 2017 - 21:00:00 WIB
Sindikat Pembuat Ijazah Palsu di Cilacap Diringkus Polisi
Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap lima orang sindikat pemalsuan ijazah (Foto: iNews/Heri Susanto).)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, selain membuat ijazah palsu, tersangka AA juga mencetak KTP palsu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus ini kemungkinan ada dokumen palsu lainnya yang telah beredar di luar sana,” ungkap Kapolres.

Kepada penyidik, AA mengaku sudah membuat ijazah palsu selama lima tahun. “Satu ijazah dihargai Rp5,5 juta,” ungkap dia.

Editor: Dony Aprian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut