Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Aborsi di Klaten Dibongkar Polisi, 1 Pelaku Bidan Desa

Selasa, 05 Maret 2019 - 16:39:00 WIB
Sindikat Aborsi di Klaten Dibongkar Polisi, 1 Pelaku Bidan Desa
Lima pelaku sindikat aborsi ditangkap Polres Klaten, Jateng. Satu pelaku merupakan bidan desa. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatan tersebut, kata dia, kelima tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. “Para tersangka sudah kita tahan,” ucapnya.

Kepada penyidik, bidan Ariyanti mengaku sudah membantu menggugurkan kandungan tersangka Dian Arisa yang baru berumur sekitar satu bulan. “Sering dimintain tolong. Tiga kali,” ucapnya.

Dalam melakukan tindakan aborsi ini, orang tua bayi mengaku membayar biaya sebesar Rp11,5 juta. Biaya tersebut dibagi untuk tiga orang masing-masing untuk Bidan Ariyanti mendapat bagian Rp1,3 juta. “Saya dapat bagian Rp2 juta-3 juta,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut