Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:38:00 WIB
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo
Gedung Pengadilan Negeri Surakarta atau Solo yang menangani perkara gugatan ijazah Jokowi. (Foto: MPI
Advertisement . Scroll to see content

“Bagi mahasiswa angkatan 83 di tahun 86 itu belum memenuhi SKS 120 maka mereka tidak di DO, 83, 82, 81 dipersilakan lanjut namun diberlakukan aturan baru, yaitu aturan yang berlaku pada tahun 84,” katanya.

Dia menambahkan, dalam sistem lama terdapat IP Sarjana Muda dan IP Sarjana, sedangkan sistem baru hanya mengenal IPK. Masa studi maksimum juga ditetapkan dua kali masa studi normal.

“Jadi, bagi alumni UGM yang lulus sebelum tahun 86, itu pasti punya 2 ijazah, yaitu Sarjana Muda dan Sarjana. Kalau lulusnya sesudah 86, walaupun itu angkatan 83 dia hanya punya ijazah 1 yaitu Ijazah Sarjana,” ujarnya.

Sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo tersebut akan kembali dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut