Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Bambang Tri dan Gus Nur di PN Solo, Teman Jokowi Jadi Saksi Pemberat

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:29:00 WIB
Sidang Bambang Tri dan Gus Nur di PN Solo, Teman Jokowi Jadi Saksi Pemberat
Terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. (R August)
Advertisement . Scroll to see content

"Tiga saksi dari Jakarta itu mereka yang keberatan dengan unggahan podcas dari terdakwa, mungkin dianggap menyebarkan kebencian dan kebohongan," katanya.

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ini, JPU total mengajukan 23 saksi, 7 di antaranya adalah saksi ahli. Sejauh ini, sudah ada 12 saksi dari JPU yang memberikan keterangan.

Aprilianto menuturkan, saksi yang akan dihadirkan berikutnya adalah Kepsek SMAN 6 Surakarta, dan sejumlah teman Jokowi.

"Minggu depan kemungkinan masih pemeriksaan saksi, lalu kami akan melihat nanti urgensinya sejauh mana kapasitas kami. Setelah itu baru keterangan ahli," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Eggi Sudjana mengatakan, saksi yang dihadirkan JPU dianggapnya tidak berkualitas dalam kasus dugaan ijazah palsuPresiden Jokowi.

Dia mengatakan, dari tujuh saksi yang sudah memberikan keterangan, kesaksiannya dianggap hanya asumtif semata. Mereka tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

"Dari minggu lalu, saksi yang ditampilkan berkategori tidak berkualitas. Diukur dalam beberapa hal, seperti banyak lupa, tidak mengalami, tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengetahui dalam arti yang real tentang ijazah asli Jokowi," kata Eggi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut