Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Jepara Ditangkap usai Buang Mayat Bayi di Sungai

Rabu, 02 Oktober 2019 - 16:45:00 WIB
Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Jepara Ditangkap usai Buang Mayat Bayi di Sungai
Pelaku dan penyedia jasa aborsi ditangkap petugas Polres Jepara, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

“Ketiga tersangka ini kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Kepada penyidik, MS mengaku ikut menyuruh kekasihnya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya berusia enam bulan dengan cara meminum obat dalam jumlah banyak.

“Saya nekat nyuruh pacar saya melakukan aborsi karena takut diketahui orang tua,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut