Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan Bangunan Proyek RS, Warga Semarang Polisikan Jaringan Mafia Tanah

Minggu, 30 Oktober 2022 - 09:30:00 WIB
Sengketa Lahan Bangunan Proyek RS, Warga Semarang Polisikan Jaringan Mafia Tanah
Mirzam Adli selaku kuasa hukum Ikhwan Ubaidilah dan ahli waris almarhum Roemi Binti Kardiman menunjukkan bukti keabsahan kepemilikan tanah. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id –Kasus mafia tanah masih saja terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kali ini dialami Ikhwan Ubaidilah, warga jalan Griya Raharja Semarang.

Ikhwan selaku pemilik tanah melaporkan jaringan mafia tanah ke pihak kepolisian.  Kasus itu berawal ketika dia membeli tanah seluas 6.380 meter persegi dari ahli waris almarhum Roemi Binti Kardiman, di Kelurahan Sambiroto, Kedungmundu Semarang.

Almarhum Roemi Binti Kardiman mempunyai enam orang ahli waris, alamat kelurahan Sambiroto RT 05 RW 01 Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Namun  dalam lahan tersebut didirikan bangunan proyek rumah sakit milik yayasan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Pihak Unimus mengklaim membangun berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Atas kasus tersebut, pemilik tanah pada tanggal 27 Juni 2022 telah membuat pengaduan dan pelaporan ke Ditreskrimum Polda Jateng. Pada tanggal 23 Agustus 2022, tim penyidik menindaklanjuti pengaduan dengan mendatangi lokasi bidang tanah guna keperluan pengukuran objek tanah, namun ditolak masuk ke lokasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut