Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Terhambat akibat Banjir, Jalur Prupuk-Slawi Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Normal

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:01:00 WIB
Sempat Terhambat akibat Banjir, Jalur Prupuk-Slawi Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Normal
Tim Prasarana PT KAI Daop 5 Purwokerto melakukan penanganan gogosan sepanjang 15 meter di KM 22+3/8 petak jalan Prupuk-Slawi, Rabu (4/1/2023) petang. (Dok PT KAI)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Petak jalan antara Stasiun Prupuk dan Stasiun Slawi dapat dilalui kereta api (KA) dengan kecepatan normal. Sebelumnya di petak tersebut terjadi gogos (rel terkikis longsor) di KM 22+3/8.

"Sejak pukul 00.30 WIB dini hari tadi, petak jalan tersebut dapat dilalui KA dengan kecepatan normal 80 kilometer per jam setelah sempat dilakukan pembatasan kecepatan 5 kilometer per jam," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro, Kamis (5/1/2023)..

Menurutnya, hal itu disebabkan penanganan gogos sepanjang 15 meter di KM 22+3/8 telah selesai sehingga tidak ada lagi pembatasan kecepatan KA saat melintasi lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengatakan sebelum terjadi gogos, masinis KA KA 227A Kamandaka relasi Cilacap-Semarang Tawang pada hari Rabu (4/1), pukul 17.05 WIB, melaporkan kepada Pusat Pengendali Operasional Perjalanan KA Daop 5 jika di KM 22+3/8 petak jalan antara Stasiun Prupuk dan Stasiun Slawi terdapat genangan air yang semakin deras arusnya melewati jalur rel kereta api.

"Kondisi tersebut mengakibatkan balas kricak yang seharusnya sebagai penopang kekuatan jalur rel, hilang terbawa arus air. Hilangnya balas kricak yang berfungsi sebagai penopang kekuatan jalur itu berbahaya untuk operasional perjalanan KA," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut