Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Pegawai di Setda Kabupaten Kudus WFH usai 1 ASN Meninggal akibat Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 11:01:00 WIB
Seluruh Pegawai di Setda Kabupaten Kudus WFH usai 1 ASN Meninggal akibat Covid-19
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Foto: Humas Pemkab Kudus)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memutuskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan kantor sekretariat daerah bekerja dari rumah (work from home/WFH). Keputusan ini menyusul adanya ASN yang meninggal dan positif Covid-19.

"WFH ditetapkan mulai hari ini (28/9/2020) hingga tanggal 2 Oktober 2020 berlaku untuk ASN, Pegawai Honorer Daerah (PHD) maupun tenaga kontrak. Sedangkan kembali masuk kantor pada tanggal 5 Oktober 2020," kata Asisten III Setda Kudus Masut, Senin (28/9/2020).

Meskipun ada kebijakan WFH, ketika ada undangan rapat tingkat kabupaten, maka semua tamu undangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap hadir. WFH tidak menghalangi tugas dan tanggung jawab masing-masing ASN.

Dia mengungkapkan keputusan WFH dalam rangka memutus mata rantai penularan setelah sebelumnya diketahui ada yang meninggal positif Covid-19. Bahkan dan beberapa ASN juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Semua kepala OPD juga diminta untuk mengatur tugas dan pekerjaan jajarannya agar tetap dijalankan selama menjalani WFH," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut