Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Sabu dalam Boneka, Perempuan di Pekalongan Ini Ditangkap BNNP Jateng

Selasa, 19 Mei 2020 - 22:30:00 WIB
Selundupkan Sabu dalam Boneka, Perempuan di Pekalongan Ini Ditangkap BNNP Jateng
Petugas BNNP Jateng menunjukan boneka beruang yang dijadikan media untuk menyelundupkan sabu di Pekalongan. (Foto: iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan jaringan pengedar narkotika untuk beraksi. Beragam cara dilakukan, termasuk memanfaatkan boneka beruang untuk menyelundupkan barang haram jenis sabu tersebut.

Aksi penyelundupan sabu di Kota Pekalongan tersebut diungkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Petugas menangkap perempuan berinisial SH alias Wezrek, yang menyembunyikan sabu seberat 200 gram dan pil ekstasi warna biru sebanyak 500 butir dalam boneka beruang.

Dengan cara itu, SH berhasil lolos menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut.

Sindikat itu melibatkan Jaringan Pekalongan-LP Pati. Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni RS (36) alias Sambungan warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, SH (31) alias Wezrek warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Widodo (35) alias Herman Widodo warga Binaan LP Klas II B Pati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut