Selain Gadaikan Istri, Suami di Lumajang Ini Juga Jual Anak untuk Bayar Utang
Keterangan Sahar dibenarkan istri Hori, Lasmini. Dia mengaku mengetahui kalau anaknya diambil Sahar dan Sukarsih untuk diasuh.
Mendengar keterangan tersebut, tersangka Hori naik pitam dan membantah semua keterangan Sahar dan Sukarsih. Menurut Hori, anaknya tersebut bukan diberikan atas jaminan jutang utang. Petugas yang mengawal pertemuan itu langsung sigap dan mengamankan Hori.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, kasus Hori termasuk pelik. Selain masalah utang piutang, juga ada unsur perdagangan manusia. “Setelah kami melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ketiga orang ini, ada dugaan kasus human trafficking,” katanya.
Diketahui, Hori, warga Jenggrong Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur harus kehilangan istrinya lantaran diambil Hartono sebagai jaminan utangnya sebesar Rp250 juta. Hori yang sakit hati lantaran istrinya diambil kemudian berniat membunuh Hartono.
Dia pun kemudian melancarkan aksi jahatnya itu. Sialnya, Hori salah sasaran karena yang dibunuh bukan Hartono melainkan Muhammad Toha, warga Desa Sombo, Gucialit.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (12/6/2019) sore, di Jalan Desa Sombo. Korban yang ternyata masih sepupu tersangka ini dibacok dengan sebilah celurit pada bagian punggung. Tak lama kemudian, Hori ditangkap petugas Satreskrim Polres Lumajang.
Editor: Kastolani Marzuki