Sekolah Tahan Ijazah karena Belum Bayar, Ganjar: Kuwi Urusane Gubernur
Dia menegaskan, pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswanya dengan alasan apa pun. Apabila ada yang menahan ijazah hanya karena belum melunasi administrasi, itu akan menjadi urusannya.
"Kalau ada yang niat menahan karena itu (belum bayar), kuwi urusane sama gubernur," katanya.
Persoalan penahanan ijazah bukanlah kali pertama. Selama ini, dia beberapa kali melunasi administrasi siswa akibat adanya penahanan ijazah itu. Tak hanya SMA/SMK atau SLB negeri, siswa dari sekolah swasta atau SMP yang bukan menjadi kewenangannya juga sering dilakukan.
"Yang swasta ini sulit, kalau negeri misalnya SMP saya minta kabupaten/kota menyelesaikan, kalau tidak bisa baru saya bantu. Yang sulit itu swasta, saya berkali-kali berhadapan dengan sekolah swasta, tetap tidak bisa, dan harus bayar," ujarnya.
Ganjar mengatakan beberapa kali mengambil ijazah siswa dari sekolah swasta itu. Yang dia bantu adalah anak-anak yang benar-benar tidak mampu.
"Tapi yang mampu ya jangan. Saya juga minta sekolah swasta, tolong perhatikan pada mereka yang tidak mampu. Kita tunjukkan keberpihakan kita. Kalau tetap saja tidak bisa, nanti saya yang bantu. Tak golekke cara moso ora iso (saya carikan cara masa tidak bisa)," katanya.
Meski begitu, dia menemukan fakta bahwa tidak semua penahanan ijazah oleh sekolah hanya karena persoalan administrasi. Setelah diselidiki, ada banyak faktor kenapa pihak sekolah belum memberikan ijazah.
Editor: Kastolani Marzuki