Sejarah Tugu Lilin, Lambang Kota Solo sebagai Cagar Budaya Nasional
Saat itu, Budi Utomo melalui Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI) berinisiatif untuk mendirikan tugu tersebut.
Konsep dari bangunan Tugu Lilin ini ditawarkan oleh Ir. Soetjipto, pada saat itu dianggap memenuhi cita-cita kebangsaan dan mudah dimengerti masyarakat secara luas.
Sebab, bentuk sebuah tugu yang ditawarkan tersebut melambangkan kekuatan, sedangkan ikon lilin memiliki arti penerang, yaitu harapan para pejuang di zaman dahulu yang berjuang mati-matian demi mencapai hari kemerdekaan Indonesia.
Meskipun dalam pendirian bangunan tugu Lilin saat itu sudah mendapatkan izin dari Pakubuwono X pada akhir November 1933.
Akan tetapi, prosesnya ternyata memiliki banyak hambatan yang harus dilewati. Pasalnya, pemerintahan Hindia Belanda sempat menolak pembangunan tugu tersebut karena dianggap sebagai simbol pemberontakan.