Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Tutup 5 Gerai Restoran Cepat Saji di Semarang akibat Kerumunan

Rabu, 09 Juni 2021 - 16:32:00 WIB
Satpol PP Tutup 5 Gerai Restoran Cepat Saji di Semarang akibat Kerumunan
Salah satu gerai restoran cepat saji di pusat perbelanjaan Kota Semarang. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah restoran cepat saji di Kota Semarang terpaksa ditutup oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP). Penutupan dilakukan karena adanya kerumunan konsumen yang mengantre promo produk.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebutkan setidaknya terdapat lima gerai restoran cepat saji di sejumlah lokasi yang ditutup.

Petugas menempelkan segel tanda penutupan sementara restoran dan menghentikan sementara kegiatan di tempat usaha itu. "Paling tidak 2 hari, nanti silakan menghubungi Satpol PP," kata Fajar, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, penutupan itu berawal dari laporan tentang adanya antrean pengemudi ojek daring yang sedang menunggu pesanan di restoran tersebut.

Akibatnya, kata dia, terdapat pembeli yang membeludak di sejumlah gerai restoran cepat saji tersebut. Oleh karena itu, dia mengimbau pihak manajemen restoran memikirkan dampak dari promosi yang dilakukan tersebut.

"Pak Wali Kota sudah maksimal, Satpol PP maksimal, TNI maksimal, Polri maksimal tetapi perusahaan menyepelekan," katanya.

Sementara itu, juru bicara Mal Ciputra Semarang Aisa Jusmar mengatakan bahwa pembeli yang membeludak di gerai pusat. perbelanjaan itu memang di luar perkiraan pengelola.

Menurutnya, pengelola pusat perbelanjaan sendiri juga sudah berupaya untuk mengurai antrean dengan mengerahkan lebih banyak petugas keamanan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut