BLORA, iNews.id – Kasus pembunuhan seorang warga Blora, Jawa Tengah, pascapencoblosan akhirnya diungkap polisi. Anggota Polres Blora mengamankan Supri, warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, yang membunuh tetangganya Jasmin.
Pengungkapan tersebut digelar polisi dalam ekspose di halaman Mapolres Blora, Senin (29/4/2019). Tersangka pembunuhan dihadirkan dengan tangan terborgol serta sejumlah barang bukti.
Siswi SMA Dirampok, Diperkosa dan Dibuang ke Jurang di Sumedang
Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya karena rasa sakit hati yang sudah dia pendam selama enam tahun. Bukan hanya sekali, dia sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan namun gagal.
Pada aksi yang ketiga, dia berhasil melancarkan aksi kejinya dengan membunuh korban yang sedang tertidur dalam kamar dengan cara dibacok menggunakan sabit.
“Setelah memeriksa terduga pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan kami menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka. Motifnya sakit hati karena tersangka kerap diejek pelaku hingga timbul niat untuk membunuh,” ujar Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, Senin (29/4/2019).