Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Eks Karyawan Bobol Brankas Perusahaan

Senin, 27 Juli 2020 - 10:09:00 WIB
Sakit Hati Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Eks Karyawan Bobol Brankas Perusahaan
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya (kiri) dengan pelaku (Foto: iNews/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan polisi, selain karena tekanan ekonomi, pelaku sakit hati kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi oleh perusahaan. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa uang sisa hasil curian, sebuah pisau serta sepeda motor.

Pelaku Ruswandi mengatakan, masa kontraknya sebagai pekerja tidak diperpanjang. Padahal dia tidak memiliki catatan buruk.

"Saya enggak diperpanjang (kerjanya), padahal enggak ada apa-apa," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut