Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Diputuskan, Pemuda di Banyumas Kirim Foto Telanjang Kekasih ke Keluarga

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:35:00 WIB
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda di Banyumas Kirim Foto Telanjang Kekasih ke Keluarga
Tersangka IA (24) saat menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto (Foto: Dok Polresta Banyumas)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, hasil cetakan foto-foto Bunga yang dalam kondisi telanjang itu dimasukkan ke amplop warna putih, selanjutnya dikirimkan kepada keluarga korban. Tersangka juga menyebarkan tangkap layar panggilan video tersebut kepada saudara dan teman-teman korban melalui layanan pesan di Facebook.

Kasatreskrim AKP Berry mengatakan korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada bulan April 2020.

"Atas dasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya dapat menangkap tersangka pada hari Kamis (28/5/2020) petang," katanya.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan di antaranya 1 lembar amplop warna putih yang digunakan sebagai tempat foto korban, 2 unit telepon pintar milik tersangka dan saksi. Kemudian 5 lembar cetakan foto korban yang sedang telanjang dada.

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku IA bakal dijerat Pasal 35 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 1 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut